BANTUAN SOSIAL TUNAI DIDISTRIBUSIKAN DI KECAMATAN KANDEMAN
Hari ini didistribusikan Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Kandeman
Pemerintah Kabupaten Batang melaksanakan Bantuan
Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD)
untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Kandeman pada hari ini.
syarat pengambilan BST harus sesuai protokol
kesehatan, cuci tangan, physical distancing dan penerima maupun petugas wajib
menggunakan masker. Jangan sampai warga penerima BST terpapar Covid-19.
Persyaratan yang harus
dibawa oleh penerima bantuan BST adalah fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu
Keluarga jika diwakilkan harus ada surat keterangan. Ada tiga tahap dalam
pengambilan BST antara lain pengecekan persyaratan dari desanya masing-masing,
verifikasi pencocokan data dari petugas BST, dan jika cocok langsung
pengambilan uang tunai setelah itu di dilakukan foto untuk dokumentasi
penerimaan BST.